SupersemarNews, Jakarta — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan kegiatan relokasi penghuni lahan dan bangunan di area SHP 484 TPU Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Senin (30/3/2026).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.Relokasi dilakukan di dua titik, yakni di Kampung Vietnam RW 008 serta Kampung Kupang RT 004/RW 004, Kelurahan Pegadungan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penataan lahan dan bangunan pada kawasan tempat pemakaman umum tersebut.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, jajaran pemerintah kota, unsur kecamatan dan kelurahan, serta aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, hingga dinas terkait. Selain itu, turut dilibatkan petugas dari PLN, tenaga kesehatan dari puskesmas, serta unsur masyarakat seperti Satlinmas dan FKDM.

Proses relokasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan penuh dari seluruh unsur yang terlibat. Warga terdampak sebelumnya telah melalui proses pendataan dan diarahkan untuk berpindah ke lokasi tujuan masing-masing.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 55 kepala keluarga (KK) atau 118 jiwa berpindah ke wilayah Tangerang dan sekitarnya. Kemudian, 8 KK atau 24 jiwa direlokasi ke Indramayu, 1 KK atau 2 jiwa ke Madiun, serta 1 jiwa lainnya dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogadung.

Pemerintah setempat menyatakan relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan wilayah sekaligus memastikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan koordinasi lintas sektor

.Sumber: PPID Kelurahan Pegadungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *