
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Personel piket SPKT Polsek Sabangau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk quick respon Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi guna mengetahui kronologi kejadian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan langkah awal penanganan.

“Kami segera mendatangi TKP dan melakukan pendataan awal untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan awal, tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu maupun jendela rumah, sehingga kejadian masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca juga berita terbaru lainnya
- Penyaluran PIP di Cengkareng, Hilda Dorong Siswa Terus Bersekolah dan Raih Cita-Cita
- Sinergi Tiga Pilar, Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Danramil dan Wakil Camat Kalideres Beri Kejutan di Polsek
- Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan
- Polda Metro Jaya Tangkap Pelatih Sepatu Roda dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Berkas Telah Dilimpahkan ke JPU
- Bareskrim Polri Sosialisasikan Aplikasi e-PPNS di Semarang, Dorong Digitalisasi Administrasi Penyidikan
Dengan adanya respon cepat ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang karena setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Polresta Palangka Raya berkomitmen dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepolisi apabila ada tindakan mencurigakan.
(Fauji)
