
SERUYAN, Supersemar News – Polres Seruyan melalui Polsek Danau Sembuluh bersama unsur Muspika Kecamatan Danau Sembuluh menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Ulak Batu, Selasa (7/4/2026) siang.
Kapolsek Danau Sembuluh IPTU Rakhmat Effendi, S.H., memimpin langsung pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga. Meski harus menempuh perjalanan darat dengan jarak cukup jauh, tim tetap bergerak cepat untuk memastikan kondisi di lapangan.
Dari hasil pengecekan menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, aparat kepolisian bersama Muspika setempat memasang spanduk larangan aktivitas penambangan ilegal di area tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali praktik penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Kami akan terus memantau wilayah ini. Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk sosialisasi dan peringatan bahwa penambangan tanpa izin melanggar hukum serta berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polsek Danau Sembuluh bersama unsur Muspika berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.
(Red)
