
SupersemarNews, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler.
Polri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses pendaftaran. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pendaftar secara daring untuk calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 mencapai 7.988 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan memperoleh nomor seleksi, sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap pemeriksaan administrasi.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa rekrutmen Akpol dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta hanya melalui jalur reguler.Sejalan dengan hal tersebut, Polri mengimbau masyarakat, khususnya calon peserta dan keluarga, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur atau kuota khusus.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa segala bentuk janji kelulusan di luar mekanisme resmi merupakan hal yang tidak benar.“Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui kuota khusus, agar tidak dihiraukan dan tidak ditanggapi. Saya ulangi, jangan ditanggapi. Abaikan saja,” ujar Johnny di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4)
.Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada apabila terdapat permintaan imbalan atau sejumlah bayaran yang dikaitkan dengan proses kelulusan.
Menurut dia, apabila masyarakat telah terlanjur menanggapi pihak-pihak tersebut, hal itu dapat segera dilaporkan kepada aparat.“Pengaduan dapat dilakukan melalui QR Code layanan Propam atau melalui hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877,” kata dia.
Sumber : divisihumaspolri
