
KOTAWARINGIN BARAT, Supersemar News – Piket Pamapta I SPKT Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pengecekan dan penggeledahan rutin di Rumah Tahanan Sat Tahti Polres Kobar, Selasa (07/04/2026) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pamapta I, IPDA Naufal Fathur Haryadi.
Pengecekan dimulai pukul 20.00 WIB dan dilanjutkan penggeledahan bersama piket Samapta, piket Sat Tahti, serta piket Propam pada pukul 20.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel tahanan.
Hasil pengecekan menunjukkan jumlah tahanan di Rutan Polres Kobar sebanyak 54 orang, dengan rincian 51 tahanan laki-laki dan 3 tahanan perempuan.
Seluruh ruang tahanan dalam keadaan aman, CCTV berfungsi dengan baik, dan tidak ditemukan barang-barang yang dilarang selama penggeledahan. Petugas jaga tahanan saat itu adalah AIPTU Siswaji Agus Sutaji dan AIPTU Kelik Hartono.
Baca berita lainnya
- Meriahkan HUT RI Ke – 81 PERSADIN FUN Digelar, Kegiatan Olahraga dan Pengabdian Masyarakat
- Presiden Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah, Empat Helikopter Water Bombing Disiapkan
- Warga Kamal Kalideres Meriahkan Malam Puncak HUT Ke-81 RI
- 217 Marinir Dikerahkan ke Flores, Bawa Alat Berat dan 3 Ton Bantuan Gempa
- PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo Selamatkan Investasi Felda Rp10,9 T
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui IPDA Naufal Fathur Haryadi menegaskan bahwa pengecekan rutin ini merupakan prosedur tetap untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Kami pastikan seluruh tahanan dalam kondisi sehat dan sel tahanan bebas dari barang terlarang. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali,“ ujarnya.
Kegiatan pengecekan dan penggeledahan ini merupakan komitmen Polres Kotawaringin Barat dalam menjaga keamanan internal serta memastikan hak-hak tahanan terpenuhi sesuai prosedur.
(Fauji/*)
