
SupersemarNews, Jakarta — Proses seleksi calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Polda Metro Jaya berlangsung dengan pengawasan ketat dari berbagai lembaga pengawas internal maupun eksternal.Pengawasan tersebut melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menerapkan prinsip “BETAH”, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Seluruh tahapan seleksi dipantau secara langsung untuk memastikan proses berjalan objektif dan profesional. Dengan sistem yang terbuka, peserta dapat mengetahui hasil seleksi secara langsung, sehingga potensi kecurangan dapat diminimalisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik
.Selain itu, pengawasan juga melibatkan unsur eksternal, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), psikolog, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat luas.Dalam seleksi tahun ini, Polri menegaskan tidak ada jalur khusus dalam penerimaan Akpol 2026. Seluruh peserta mengikuti seleksi melalui jalur reguler, sehingga setiap calon memiliki kesempatan yang sama.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawal proses seleksi serta tidak mudah percaya terhadap praktik percaloan. Dengan persiapan yang matang dan kepercayaan pada kemampuan diri, para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi secara optimal dan menjunjung tinggi kejujuran.
Sumber : poldametrojaya
