
SupersemarNews, JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026. Operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan fokus utama menekan dan memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebanyak 520 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Personel akan melakukan langkah-langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, mengatakan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, akan melaksanakan operasi secara terpadu, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Menurut dia, pelaksanaan operasi juga mengedepankan profesionalisme serta keselamatan seluruh personel yang bertugas di lapangan.
Polda Metro Jaya turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya berharap tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sumber : poldametrojaya
