
SupersemarNews, Jakarta – Komisi III DPR RI terus mengawal penanganan dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni kasus Andrie Yunus dan Fandi ABK. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, berkeadilan, serta memberikan perlindungan maksimal bagi pihak-pihak yang terdampak.
Dalam pembahasannya, Komisi III mendorong aparat penegak hukum mengambil langkah konkret agar penanganan kedua kasus tersebut dapat berjalan optimal.
Upaya itu mencakup perlindungan terhadap pihak terkait, pemulihan korban, hingga memastikan seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat hingga tuntas, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
Sumber : habibukrohmanjkttimur
