
Petugas kepolisian saat melakukan pengamanan yang dilakukan sekelompok pemuda yang mengganggu keamanan masyarakat.
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya merespons cepat laporan masyarakat wilayah kota Palangka Raya melalui layanan darurat 110 dengan membubarkan adanya aksi balap liar di kawasan Jalan Murjani, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang sering dilakukan pemuda pada malam hari, Sabtu (11/4/2026).
Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan melakukan penertiban terhadap sekelompok pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi prioritas dalam pelayanan kepolisian. Pelayanan pengaduan cepat yang mengganggu Kamtibmas adalah komitmen jajaran Polresta Palangka Raya.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti guna menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat di wilayah binaan,” jelasnya AKP Iyudi.
Baca juga berita lainnya
- Kakorlantas Polri Berganti, Agus Suryonugroho Titipkan Keberlanjutan Transformasi PelayananPemeriksaan
- Polda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu, Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Jakarta Pusat Libatkan Lintas Instansi
- Mengusung Tema Bergerak Bersama Solid Dan Peduli Dalam Pengabdian HUT Ke – 58 Pusrehabkeshan Gelar Fun Bike Di Jakarta
- Operasi Berantas Jaya 2026 Dimulai, Polda Metro Jaya Fokus Berantas Curanmor
- Pencarian Dua Polisi yang Hilang di Sungai Katingan Belum Membuahkan Hasil, Tim SAR Terkendala Arus Deras
Selain pembubaran, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Dengan adanya penanganan ini, situasi di lokasi kembali kondusif, serta diharapkan masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Polri 110 secara tepat dan bertanggung jawab.
(Fauji)
