Oplus_131072

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas PLN, Senin (13/4/2026).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kasus dugaan penipuan pemasangan instalasi listrik baru yang terjadi di wilayah Kecamatan Rakumpit.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, menyampaikan bahwa dalam praktik pelaku diduga berpura-pura sebagai petugas atau pihak ketiga dari PLN dan menawarkan jasa pemasangan listrik dengan proses cepat serta meminta pembayaran langsung kepada korban.

Padahal, berdasarkan informasi dari pihak PLN, seluruh transaksi resmi tidak dilakukan secara langsung di rumah pelanggan, melainkan melalui aplikasi resmi, PPOB maupun sistem perbankan.

Baca juga

Selanjutnya, menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Rakumpit melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan dan selalu memastikan keabsahan petugas di lapangan.

“Melalui kejadian ini kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan setiap layanan dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari kerugian,” tutup Kapolsek.
(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *