
SupersemarNews, Jakarta — Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri menerima kunjungan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Kepala Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan sinergi antar-lembaga, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan di sektor keuangan.
“Kunjungan kerja OJK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan,” ujar Edy dalam keterangannya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, antara lain rencana pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi PPNS, pelimpahan penanganan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bermasalah ke kepolisian daerah (Polda), serta penguatan sertifikasi bagi penyidik OJK
.Selain itu, koordinasi terkait kehadiran dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penyidik di lapangan.
Edy menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antar-institusi menjadi kunci dalam menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terpercaya.
Melalui sinergi ini, diharapkan penanganan perkara di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat.
