Petugas saat melakukan patroli yang dianggap rawan tindak kejahatan diruas jalan.

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Usai pelaksanaan apel, personel Polresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), langsung bergerak melaksanakan patroli harkamtibmas guna mengantisipasi nya balap liar dan potensi kriminalitas diwilayah kota yang menjadi perhatian kepolisian, Selasa (14/4/2026).

Dalam Patroli ini dipimpin oleh Pawas AKP Johanes Wimbo Nirwono dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama dengan menggunakan mobil dengan lampu yang khas kelap kelip berwarna biru dan pemantauan lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul masyarakat pada malam hari.

Rute patroli meliputi Jalan Tjilik Riwut, Jalan Arut, Jalan S. Parman, Jalan A. Yani, Jalan Dr. Murjani, Bundaran Kecil hingga Bundaran Besar, serta beberapa ruas jalan lainnya di Kota Palangka Raya.

Selain patroli mobile, personel juga melakukan stand by di kawasan Jalan Dr. Murjani dan Bundaran Kecil untuk mencegah aksi balap liar yang bisa membahayakan pengguna jalan dan gangguan kamtibmas lainnya.

Baca juga

Dalam hal ini, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pawas Wimbo, menyampaikan bahwa patroli rutin ini bertujuan menciptakan rasa aman dan menekan peluang terjadinya pelanggaran hukum diwilayah binaan.

“Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya balap liar maupun tindak kriminal, sehingga mengganggu keamanan dimasyarakat,” kata Wimbo.

Patroli dilakukan petugas berakhir sekitar pukul 01.00 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan kejadian menonjol.
(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *