
SupersemarNews, Jakarta – Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam upaya penegakan hukum, khususnya pada penanganan kasus perpajakan. Bersama Ditjen Pajak dan Divhubinter Polri, rapat koordinasi digelar untuk membahas pengajuan Red Notice terhadap tersangka kasus perpajakan yang diduga berada di luar negeri.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi bersama dalam mengejar pelaku hingga lintas negara, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.
Melalui pengajuan Red Notice, aparat penegak hukum berharap dapat mempercepat proses pelacakan dan penangkapan tersangka dengan dukungan kerja sama internasional
.Upaya tersebut juga mencerminkan komitmen aparat dalam mengoptimalkan penegakan hukum di bidang perpajakan, termasuk menutup celah pelarian pelaku ke luar negeri.
Koordinasi yang intensif diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara serta memberikan kepastian hukum.
Sumber : karokorwasppns bareskrim
