Para warga binaan saat menggunakan Wartelpas untuk melakukan komunikasi dengan keluarga.

SAMPIT, Supersemar News — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus berkomitmen dalam memenuhi hak-hak warga binaan, salah satunya melalui penyediaan fasilitas Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelpas), Kamis (16/4/2026).

Wartelpas yang tersedia di dalam lingkungan Lapas Sampit dimanfaatkan oleh warga binaan secara tertib. Dengan pengawasan petugas, penggunaan wartelpas berjalan aman, tertib, dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa komunikasi merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi untuk mengurangi kejenuhan dalam pembinaan pemasyarakatan.

“Kami memastikan bahwa warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga sebagai bentuk dukungan moral dan emosional. Wartelpas ini menjadi jembatan penting untuk menjaga hubungan tersebut,” kata Kalapas.

Baca juga berita lainnya

Selain sebagai sarana komunikasi, keberadaan wartelpas juga memberikan dampak positif terhadap kondisi psikologis warga binaan. Dengan tetap terhubung dengan keluarga, warga binaan diharapkan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih semangat dan optimis.

“Petugas lapas juga secara rutin melakukan pengawasan dan pengelolaan terhadap penggunaan wartelpas, guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan seluruh warga binaan mendapatkan kesempatan yang sama dalam menggunakan fasilitas tersebut,“ tambah Kalapas.

Melalui penyediaan Wartelpas, Lapas Sampit menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk membina dan mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.
(Fauji)