
SupersemarNews, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi kinerja Polda Lampung atas keberhasilan menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Natar.Penangkapan tersebut dinilai sebagai hasil koordinasi cepat antara Komisi III DPR RI dan Polda Lampung dalam merespons laporan masyarakat. Pelaku diketahui berhasil diamankan di wilayah Serang.
Habiburokhman menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus mengedepankan prinsip perlindungan terbaik bagi anak, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan victim-centered dalam proses penanganan perkara, yakni dengan mengutamakan perlindungan serta pemulihan kondisi mental dan psikis korban.
Komisi III DPR RI juga mendorong adanya kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna memastikan hak-hak korban terpenuhi secara optimal.“Proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap menempatkan kepentingan terbaik bagi korban sebagai prioritas utama,” ujar Habiburokhman.
