
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Seorang mahasiswi berinisial Bunga (19) di Palangka Raya mengadu ke layanan pengaduan Cak Sam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah keperawanannya direnggut mantan kekasih yang juga oknum Ketua OSIS salah satu SMK di Kota Palangka Raya, Jumat (24/4/2026).
Mantan kekasihnya yang disebut Kumbang (17) itu diduga mengajak korban melakukan hubungan seksual dengan iming-iming janji akan bertanggung jawab.
Tak hanya itu, selama berpacaran Kumbang juga kerap meminta uang dan selalu mengandalkan Bunga untuk membayar saat makan di warung maupun kafe.
“Saya punya mantan, mantan saya telah menipu saya Cak. Mengambil keperawanan saya dengan janji-janji palsu dan saya terbuai dengan hal itu. Lalu dia berhutang tanggung jawab, dia juga mokondo Cak,“ tulis Bunga dalam curhatannya ke Cak Sam.
Bunga mengaku bimbang untuk melapor ke orang tuanya. Ia khawatir justru memicu konflik yang lebih besar. “Menurut Cak Sam kalau saya chat orang tuanya apakah orang tuanya akan membela anaknya Cak? Jujur Cak, saya belum berani berkata ini ke orang tua saya. Karena selain lelaki itu yang akan dibunuh, saya pun juga terkenanya Cak,“ ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Bunga dan Kumbang berpacaran selama setahun dan baru putus April 2026. Di awal hubungan, Kumbang kerap merayu Bunga untuk berhubungan seksual dengan janji tidak akan meninggalkan korban.
Setelah Bunga menyerahkan keperawanannya, Kumbang rutin mengajak berhubungan intim 2-3 hari sekali di rumah orang tuanya yang sedang kosong.
Memasuki awal 2026, Bunga mulai merasa jenuh dan berdosa. Saat menolak ajakan berhubungan intim, Kumbang justru memutuskan hubungan dan beralih dekat dengan teman sekolahnya.
Baca juga
- TNI Evakuasi Pilot Amerika Serikat yang Tewas Ditembak dan Pesawatnya Dibakar di Papua
- Warga Jakarta Penghasil Banyak Sampah Bakal Diminta Bayar Iuran Lebih Mahal
- Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka
- Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Indonesia Kalah
- Pemkot Depok Buka Kembali Program Magang ke Jepang di 2027, Simak Cara Daftarnya!
Menindaklanjuti aduan tersebut, Tim Cak Sam Polda Kalteng langsung menghubungi Kumbang. Oknum Ketua OSIS itu kemudian diberikan pembinaan dan dimediasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Kumbang juga diminta membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar agama dan norma saat berpacaran.
Kasus ini menjadi atensi Polda Kalteng untuk mencegah terjadinya kasus serupa, terutama yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar tidak mudah terbuai janji manis yang berujung pada tindakan asusila.
(Fauji)
