8 pelaku beserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas kepolisian adanya tawuran yang sempat viral dimedia sosial.

BANJARMASIN, Supersemar News – Tim Gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin, dan Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Timur menindaklanjuti video viral tawuran sekelompok anak muda di Jalan Pangeran Hidayatullah Simpang Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Penindakan dilakukan Senin (4/5/2026), sekitar pukul 11.00 Wita, tim mulai bergerak setelah video tawuran beredar luas di media sosial. Pada pukul 23.45 Wita di hari yang sama, tim gabungan berhasil mengamankan 8 orang remaja.

Dari 8 remaja yang diamankan, 1 orang berperan sebagai admin grup namun tidak ikut tawuran, dan 7 orang lainnya terlibat langsung tawuran. Kedelapan remaja tersebut berinisial F (18), MIJM (16), MR (17), MA (17), MSRA (17), FF (17), MR (15), dan AM (17). Seluruhnya warga Banjarmasin Timur, Banjarmasin Tengah, dan Banjarmasin Utara.

Barang bukti yang diamankan petugas cukup mencengangkan. Di antaranya senjata tajam (Sajam) 1 buah celurit panjang berukuran 1,3 meter, 2 buah celurit pendek dan sedang, 1 unit sepeda motor Honda Beat DA 6422 ABM, serta kostum yang digunakan saat tawuran.

Baca juga

Kapolsek Banjarmasin Timur membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami amankan 8 anak terkait video viral tawuran di Pengambangan. Saat ini seluruhnya dibawa ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).

Penindakan cepat ini merupakan respons polisi atas keresahan masyarakat akibat aksi tawuran yang viral. Polresta Banjarmasin mengimbau para orang tua lebih mengawasi pergaulan anak dan bijak bermedia sosial. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku tawuran.
(Fauji)