
Diduga dua pelaku yang didampingi orangtuanya diserahkan ke Polsek Baamang jajaran Polres Kotawaringin Timur untuk diberikan bimbingan.
SAMPIT, Supersemar News — Diduga 3 pelaku hendak melakukan tindakan pencurian sepeda motor yang sempat viral dari rekaman Cctv rumah warga yang berada sekitar perumahan Wengga Mentropolitan (WMP) 19 A, RT 023/RW 05, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (5/5/2026).
Diduga 3 pelaku ini melakukan aksinya di sekitar Jalan WMP 19, namun aksinya gagal karena sempat kepergok warga sekitar. Dalam penangkapan diduga dua pelaku tersebut sempat terekam video oleh salah satu warga hingga tersebar (viral) dimedia sosial.
Ketua RW 05 WMP 19, Ricky Fahri, menjelaskan kronologi kejadian adanya penangkapan diduga melakukan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 3 orang anak muda yang masih dibawah umur.
“Korban pemilik sepeda motor ini baru saja pulang dari kerja. Setelah itu, motor dalam keadaan kunci masih ditempat yang diparkir didepan rumah, namun awalnya diduga 3 pelaku ini sedang jalan jalan keliling komplek WMP 19,“ kata Ricky.
Ricky juga menyampaikan bahwa 3 pelaku ini setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan langsung membawa kabur sepeda motor dengan dibonceng 3 pelaku sekaligus.
Baca juga berita lainnya
“Diduga 3 pelaku ini nahas, sepeda motor yang dicuri saat posisi jalan yang tidak jauh dari TKP mengalami kendala (kerusakan), sehingga 3 pelaku langsung kabur dengan meninggalkan barang curian tersebut. Korban sempat mendengar seperti suara sepeda motornya hidup. Lalu korban langsung keluar dan teriak bahwa sepeda motor miliknya dicuri,“ jelas Ricky.
Atas kejadian ini, dari teriakan korban warga langsung keluar rumah berdatangan untuk mencari diduga tiga pelaku yang kabur setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“Korban memberitahukan di Grub WhatsApp warga sekitar, ada 3 pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor, namun gagal,“ beber Ricky.
Selanjutnya, warga berhasil mengamankan diduga dua palaku dan satu berhasil melarikan diri. Lalu, dua pelaku diserahkan ke Polsek Baamang untuk ditindaklanjuti, agar diberikan bimbingan untuk tidak melakukan perbuatannya tersebut.
Setelah itu, satu pelaku yang masih dibawah umur yang berhasil kabur juga dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, agar diberikan bimbingan untuk tidak mengulangi aksi tersebut.
“Kasus ini kita serahkan semua kepolisian Polsek Baamang. Saya sebagai RW 05 WMP 19 A berharap, agar tindakan ataupun aksi pencurian tersebut tidak terulang kembali dan berharap kepada warga binaan, sama-sama menjaga kamtibmas di WMP 19,“ pungkasnya.
(Fauji)
