Cak Sam Polda Kalimantan Tengah melakukan mediasi untuk menindaklanjuti adanya permasalahan yang dilakukan oleh KU.

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Seorang pria berinisial KU (35), duda asal Kalimantan Barat, akhirnya meninggalkan kos di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), setelah dimediasi Cak Sam Polda Kalteng. Kumbang sebelumnya menolak pergi meski sudah diputuskan oleh kekasihnya, MA (49), Kamis (7/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah BU (20), anak dari MA, mengadu ke layanan Cak Sam. BU, warga Kota Palangka Raya yang sudah berhenti kuliah, curhat karena takut dengan sikap KU yang tetap bertahan di kos meski sudah diputus dan diusir pemilik kos.

Saat dikonfirmasi ke Cak Sam Polda Kalteng membenarkan adanya aduan tersebut. “Kami menerima laporan dari saudari BU yang merasa ketakutan karena pacar ibunya tidak mau pergi dari kos meski hubungan sudah diakhiri. Bahkan pemilik kos juga sudah mengusir yang bersangkutan,” jelas Cak Sam.

Dari keterangan BU, KU baru beberapa minggu tinggal di Palangka Raya dan menumpang di kos bersama MA dan BU. Selama tinggal bersama, seluruh kebutuhan hidup KU ditanggung MA. Namun KU justru kerap memarahi MA.

“Karena sudah tidak tahan, ibu dari pelapor memutuskan hubungan. Tapi yang bersangkutan tidak terima dan tetap tinggal di kos. Ini yang membuat pelapor dan ibunya ketakutan,” tambah Cak Sam.

Baca juga

Menindaklanjuti laporan, Cak Sam langsung mendatangi KU di kos BU untuk memberikan pembinaan. Kepada KU disampaikan bahwa hubungannya dengan MA telah berakhir dan ia tidak memiliki hak untuk tetap tinggal di kos tersebut.

Setelah diberi pemahaman, KU akhirnya menyadari kesalahannya. Ia meminta maaf kepada BU dan MA serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan segera meninggalkan kos.

Cak Sam mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengalami permasalahan serupa. “Tugas kami hadir untuk mediasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Semua diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum, karena yang bersangkutan kooperatif dan bersedia dibina,” tegas Cak Sam.

Kasus ini ditutup setelah KU meninggalkan kos dan berjanji tidak lagi mengganggu BU maupun MA.
(Fauji)