
SupersematNews, Jakarta – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan audiensi bersama Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan PTSL DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin (11/05/2026).
Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian persoalan pendaftaran tanah kategori clean and clear atau K1 dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, bersama Ketua Panitia Khusus Reforma Agraria dan PTSL sekaligus Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo
.Audiensi ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pertanahan guna menuntaskan berbagai persoalan pendaftaran tanah kategori K1 yang masih memerlukan percepatan penyelesaian di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian bidang tanah yang masih memerlukan tindak lanjut administrasi maupun penyelesaian aspek yuridis dan teknis di lapangan.
Selain itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting agar proses legalisasi aset masyarakat melalui program PTSL dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan penyelesaian pendaftaran tanah, khususnya pada bidang-bidang yang telah masuk kategori clean and clear.
Sementara itu, Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan tersebut demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta semakin kuat dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Program PTSL serta percepatan reforma agraria di Ibu Kota.
Sumber : kanwilbpndkijakarta
