
SupersemarNews, Jakarta — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. Dr. Shinta Purwitasari menegaskan pentingnya pengelolaan arsip dan warkah pertanahan sebagai bagian dari upaya menjaga aset bangsa dan melindungi hak hukum masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kearsipan Nasional yang menjadi refleksi atas peran strategis insan kearsipan dalam mendukung pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
Menurut Shinta, di balik setiap sertipikat tanah yang diterbitkan terdapat dedikasi para pengelola arsip yang bekerja dengan penuh ketelitian, integritas, dan tanggung jawab. Pengelolaan dokumen pertanahan yang baik dinilai menjadi kunci terciptanya pelayanan yang transparan sekaligus meminimalkan potensi sengketa.
“Kearsipan bukan hanya soal penyimpanan dokumen, tetapi juga bagian penting dalam menjaga kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan,” ujar Shinta.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem kearsipan yang adaptif, cepat, dan aman seiring perkembangan kebutuhan layanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, apresiasi turut disampaikan kepada seluruh insan kearsipan yang selama ini berkontribusi menjaga ketertiban dan keamanan dokumen pertanahan demi terwujudnya layanan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
Sumber : kantahkotajakartabarat
