SupersemarNews, Jakarta— Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) bersama Kasi Korwas, Kasat Reskrim, dan Kanit IV Satreskrim Polres jajaran sebagai upaya memperkuat sinergitas pengawasan dan penegakan hukum oleh PPNS di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan terintegrasi.

Dalam arahannya, Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang solid antara PPNS dan penyidik Polri.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang optimal.Selain itu, Brigjen Edy juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendataan PPNS di seluruh wilayah Indonesia agar proses pengawasan dan pembinaan dapat berjalan lebih efektif.

Dalam kegiatan tersebut, pemanfaatan aplikasi E-PPNS turut menjadi perhatian utama. Aplikasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan dan pengawasan terhadap PPNS secara lebih modern, transparan, dan terintegrasi.

“Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi E-PPNS menjadi langkah penting dalam mendukung pelayanan serta pengawasan yang lebih efektif, profesional, dan modern,” ujar Brigjen Edy.

Melalui kegiatan Analisa dan Evaluasi ini, Bareskrim Polri berharap koordinasi antara PPNS dan penyidik Polri semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber : birokorwasppns_bareskrim