SupersemarNews, — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (22/5/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan administrasi pertanahan sekaligus peningkatan kualitas layanan hukum pertanahan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Shinta menegaskan pentingnya menjaga integritas dan mematuhi kode etik profesi bagi para PPAT yang baru dilantik

.“PPAT adalah mitra strategis kami. Saya berharap rekan-rekan yang baru dilantik hari ini dapat bekerja dengan penuh ketelitian, menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum, serta terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam menyukseskan program-program strategis nasional, khususnya terkait digitalisasi layanan pertanahan,” ujar Shinta.

Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap sistem layanan elektronik yang saat ini terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut Shinta, kolaborasi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan PPAT diperlukan untuk meminimalkan sengketa pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemegang hak atas tanah di Jakarta Barat.

Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.Dengan bertambahnya jumlah PPAT di wilayah Jakarta Barat, kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan diharapkan dapat meningkat secara signifikan.