SuperssematNews, Komisi III DPR RI resmi memulai rapat kerja perdana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pembahasan RUU Polri tersebut difokuskan pada upaya memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalitas aparat kepolisian, serta memperbaiki pelayanan Polri kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, agenda utama meliputi penjelasan pemerintah terkait substansi RUU Polri, penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM), hingga pembentukan panitia kerja (Panja) sebagai tahap awal pembahasan lanjutan di parlemen

.DPR RI menilai pembahasan revisi regulasi Polri penting dilakukan untuk menjawab tantangan penegakan hukum dan dinamika keamanan yang terus berkembang.

Selain itu, perubahan regulasi diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan tata kelola institusi kepolisian secara lebih profesional dan modern.

Melalui pembahasan awal tersebut, DPR dan pemerintah berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu mendukung transformasi Polri agar semakin adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber : habiburokhmanjkttimur