
SupersemarNews,Jakarta – Seorang pria berinisial P (25) ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri minyak goreng dari sebuah warung kelontong di Jalan Pekojan 3, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (2/6/2026).
Aksi pencurian tersebut terekam kamera dan videonya kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, pelaku terlihat berjalan di depan warung sekitar pukul 07.00 WIB sebelum mengambil satu boks minyak goreng yang diletakkan di dalam keranjang di area depan toko.
Usai mengambil barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Penjaga warung sempat berusaha mengejarnya, namun pelaku berhasil kabur.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 10.00 WIB atau dua jam setelah laporan diterima,
Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sekitar delapan kemasan minyak goreng hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa P bukan pertama kali melakukan aksi tersebut. Ia mengaku sudah dua kali mencuri di warung yang sama.
Pada pencurian pertama, pemilik warung juga sempat mengejarnya namun gagal menangkap pelaku.Saat kembali beraksi untuk kedua kalinya, pemilik warung langsung menyebarkan rekaman kejadian dan melaporkannya kepada polisi.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 ribu.Menurut Sudrajat, pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang sablon di kawasan Krendang.
Hasil penjualan minyak goreng curian itu disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Atas perbuatannya, P kini harus berhadapan dengan proses hukum dan dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.