
SupersemarNews, Jakarta Barat, —Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta terus mempercepat proses sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya memperkuat legalitas dan pengamanan aset milik daerah.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Kegiatan Sertipikasi BMD yang digelar pada hari ini, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Dr. Shinta Purwitasari.
Dalam forum tersebut, percepatan sertipikasi BMD dinilai menjadi langkah krusial untuk memastikan kepastian hukum atas aset-aset milik pemerintah daerah.
Menurut pembahasan dalam rapat, aset yang terkelola dan telah bersertipikat dengan baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi, instansi pertanahan, hingga tingkat kelurahan dinilai mutlak diperlukan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal percepatan proses sertipikasi tersebut, guna mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.Sumber: Kantor Pertanahan Jakarta Barat