Pemprov Jateng memperkuat literasi keuangan lawan pinjol dan judol


SEMARANG, Supersemar News – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat desa untuk melindungi masyarakat dari pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, hingga judi online (judol).

‎Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Kamis, mengatakan percepatan akses keuangan menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎”Akselerasi untuk membentuk ekosistem keuangan inklusif ini penting, karena masih banyak wilayah kabupaten dan kota yang potensinya belum tergali,” katanya.

‎Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Jateng Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

‎”Termasuk, bagaimana jangkauan layanan keuangan kita bisa menjangkau seluruh wilayah sampai tingkat kelurahan dan desa,” katanya.

‎Menurut dia, pelaku usaha, khususnya UMKM, membutuhkan akses pembiayaan yang lebih luas dan aman untuk mengembangkan usahanya.

‎Karena itu, TPKAD berperan melakukan sosialisasi untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal, praktik rentenir, judi online, dan sekaligus memperluas akses keuangan formal.

‎”UMKM di tempat-tempat tersebut memerlukan akses kredit yang lebih besar, khususnya kredit mikro,” katanya.

‎Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menambahkan bahwa tantangan literasi keuangan saat ini semakin kompleks.

‎Selain masih adanya keraguan masyarakat terhadap layanan keuangan formal, perkembangan teknologi juga membuat akses terhadap pinjaman ilegal dan judi online semakin mudah.

‎”Sekarang pinjam bisa di kamar sendiri, orang lain tidak tahu, bahkan istri tidak tahu. Tapi itu pinjaman yang ilegal. Orang main judi online juga bisa di kamar sendiri. Bahkan, tidak hanya masyarakat kalangan bawah, tetapi juga kalangan menengah ke atas,” katanya.

‎Ia menegaskan edukasi keuangan perlu dilakukan lebih masif hingga tingkat desa, agar masyarakat memahami cara mengakses layanan keuangan yang aman dan terlindungi regulasi.

‎”OJK sudah menggandeng teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi lebih masif lagi sampai ke pelosok-pelosok desa,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng Hidayat Prabowo mengatakan TPAKD 2026 akan difokuskan pada penguatan pembiayaan produktif sektor pangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

‎Kemudian, perluasan digitalisasi keuangan daerah, penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan, serta monitoring dan evaluasi berbasis dampak.

‎”Penguatan pembiayaan produktif pada rantai nilai pangan perlu menjadi fokus bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Sumber : ANTARANews Jateng


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *