Supersemar News – Mantan penasihat spiritual Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sri Eko Srianto Galgendu atau Eko Lemu, mengingatkan agar prosesi adat menginjak kepala kerbau yang dilakukan Jokowi saat menerima gelar Baginda Pemuka Bangsa di Lampung tidak dimaknai sekadar seremoni.

‎Menurut Eko, ritual tersebut memiliki makna filosofis yang kuat dalam tradisi adat. Karena itu, ia mengingatkan penggunaan simbol-simbol adat untuk kepentingan politik justru dapat berbalik menghantam orang yang menjalaninya.

‎”Nilai dari simbolisasi kepala kerbau adalah penyucian diri. Artinya kejujuran, keikhlasan, dan kesucian. Kalau kemudian itu ditunggangi kepentingan yang tidak ikhlas, tidak benar, sewaktu disimbolkan Pak Jokowi menginjak kepala kerbau, itu bisa menjadi permasalahan yang menghantam dirinya sendiri,” kata Eko dalam podcast Forum Keadilan TV, Rabu (1/7/2026).

‎Pernyataan itu disampaikan Eko menanggapi prosesi adat yang dijalani Jokowi saat menerima gelar kehormatan dari lima kerajaan adat Lampung dalam rangka safari politiknya di provinsi tersebut.

‎Menurut dia, simbol-simbol adat tidak boleh dipisahkan dari nilai moral yang terkandung di dalamnya.

‎”Jangan kemudian bermain-main dengan hal yang menyangkut nilai-nilai adat dan tradisi yang disakralkan,” terangnya.

‎Eko juga menilai masyarakat perlu memahami bahwa setiap prosesi adat membawa konsekuensi moral bagi orang yang menerimanya, bukan sekadar rangkaian seremoni.

‎Dalam kesempatan yang sama, Eko menguraikan makna kepemimpinan seorang raja yang menurutnya sejalan dengan filosofi gelar Baginda.

‎Ia mengatakan seorang raja atau baginda bukan hanya memperoleh penghormatan, melainkan memikul tanggung jawab besar terhadap rakyat.

‎”Yang harus dimuliakan adalah masyarakat, bangsa, dan negaranya, bukan anak-anaknya,” ujarnya.

‎Menurut Eko, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan terletak pada keberhasilan membangun keluarganya, melainkan pada kemampuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎”Bagi seorang raja, kemiskinan rakyat adalah kemiskinan dirinya. Kebodohan rakyat adalah kebodohan dirinya,” katanya.

‎Ia juga menilai seorang pemimpin yang ingin mewariskan kepemimpinan kepada generasi berikutnya seharusnya mengedepankan kebijaksanaan, bukan kepentingan keluarga ataupun kelompok politik.

‎”Kalau ingin meneruskan kepemimpinan kepada pewarisnya, harus penuh kebijakan, berbesar hati, bahkan kadang mau mengalah,” ujar Eko.

‎Sorotan Eko muncul setelah Jokowi memulai safari politik perdananya di Lampung pada 26–28 Juni 2026.

‎Dalam kunjungan tersebut, Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Daerah DPD PSI di Kabupaten Mesuji, bertemu relawan dan sejumlah tokoh masyarakat, mengunjungi pelaku UMKM, serta menghadiri prosesi pemberian gelar adat Baginda Pemuka Bangsa oleh lima kerajaan adat Lampung di Bandar Lampung pada Sabtu (27/6/2026).

‎Dalam prosesi itu, Jokowi menjalani sejumlah ritual adat, termasuk menginjak kepala kerbau sebagai bagian dari rangkaian pemberian gelar kehormatan.

‎Eko menduga rangkaian safari politik tersebut bukan sekadar kunjungan biasa.

‎Ia menilai terdapat simbol-simbol politik yang sengaja dibangun, meski tetap mengingatkan agar nilai adat dan budaya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

‎”Saya mendukung bangkitnya kembali nilai-nilai kepemimpinan para raja dan sultan dalam konteks kekinian. Tetapi jangan sampai nilai sejarah dan adat itu ditunggangi oleh kepentingan politik yang sempit,” katanya.

‎Tuai Kritik
‎Peneliti kajian budaya Lampung, Novri Rahman turut menyampaikan pandangannya.

‎Menurutnya, pemberian gelar adat yang dilakukan secara cepat berpotensi mengikis kesakralan tradisi masyarakat di Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun.

‎Novri menilai, tren penyematan simbol budaya secara instan dalam hitungan jam perlu dikaji ulang.

‎Ia mengatakan, persoalan utama bukan hanya apakah pemberian gelar adat tersebut salah secara prosedural.

‎Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang terjadi terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini dijaga dalam tradisi Lampung.

‎Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung itu menjelaskan, dalam adat Lampung, adok bukan sekadar gelar seremonial.

‎Gelar adat merupakan bentuk pengakuan komunal yang lahir dari proses panjang.

‎Melibatkan pertimbangan moral mendalam atas kontribusi nyata seseorang.

‎Novri menyebut, akar filosofis gelar adat Lampung berkaitan erat pada falsafah Piil Psenggiri.

‎Yakni sistem etika yang mengatur kehormatan sosial hanya dapat diraih melalui dedikasi, integritas, dan sumbangsih nyata.

‎”Ketika proses panjang itu diperpendek menjadi seremoni beberapa jam demi kepentingan yang berbau politis, terjadilah apa yang oleh para ahli kajian budaya disebut sebagai komodifikasi, pengalihfungsian sesuatu yang sakral menjadi instrumen kepentingan pragmatis.”

‎”Nilai intrinsik adok tidak hilang seketika, tetapi ia terkikis perlahan, dan erosi itulah yang berbahaya,” ungkap Novri.

‎Novri menilai, ada dua dampak serius dari fenomena pemberian gelar adat secara instan kepada tokoh nasional.

‎Pertama, menurut dia, terjadi inflasi nilai adat.

‎Penghargaan yang terlalu mudah didapat akan membuat generasi muda kehilangan makna sejati dari tradisi tersebut.

‎Tokoh Lampung: Tak Mewakili Seluruh Struktur Adat
‎Kritik terkait pemberian adat secara instan juga disampaikan oleh Pimpinan Adat Kebandaran Marga Balak Marga Teluk Betung, Muhammad Yusuf Erdiansyah Putra bergelar Gusti Pangeran Igama Ratu.

‎Ia menegaskan, pemberian gelar adat kepada Jokowi tidak dapat menjadi representasi atau mewakili keseluruhan struktur adat yang ada di Provinsi Lampung.

‎”Yang kami persoalkan bukan bahasanya atau hak pihak tertentu memberikan gelar adat.”

‎”Namun, pemberian gelar itu tidak mewakili seluruh keadatan di Lampung. Itu hanya berada pada lingkup adat tertentu,” kata Yusuf saat diwawancarai TribunLampung.co.id, Senin.

‎Ia kemudian menyinggung soal tradisi adat Marga Balak saat memberikan gelar kehormatan.

‎Dalam proses musyawarah, para penyimbang akan melacak dan menilai rekam jejak calon penerima gelar secara komprehensif.

‎Aspek yang dinilai mencakup kontribusi nyata sang tokoh kepada negara dan masyarakat.

‎Lalu, kualitas akhlaknya, hingga kelayakan substantif untuk menerima penghormatan adat tertinggi.

‎”Bagi kami, gelar adat adalah kehormatan yang memiliki nilai tinggi. Karena itu harus melalui proses adat yang lengkap dan disepakati para penyimbang,” ujarnya.

‎Kendati demikian, Yusuf mengimbau agar polemik penganugerahan gelar kepada Jokowi tidak berkembang menjadi sumbu perpecahan di tengah masyarakat adat Lampung.

‎Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam kehidupan berasas budaya.

‎”Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun, jangan sampai polemik ini memicu perselisihan antartokoh maupun antarkomunitas adat,” kata dia.

Sumber : Tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *