
Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani dugaan kasus penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan yang terjadi di Percetakan Mau Print, Jakarta Pusat.
Pembentukan tim ini dilakukan atas arahan Kapolda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban.Tim terpadu tersebut melibatkan unsur penyidik, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), tim psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Kolaborasi lintas bidang ini diharapkan mampu mendukung proses penyidikan secara menyeluruh, sekaligus memastikan kondisi fisik dan psikologis para korban mendapat perhatian selama proses hukum berlangsung.
Selain mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para pihak, tim juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban serta menyediakan pendampingan psikologis.
Keterlibatan Kementerian Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk menelaah aspek ketenagakerjaan yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak korban.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif sekaligus mendukung proses pemulihan korban selama perkara ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
