
JAKARTA, Supersemar News – Sejumlah mitra dan relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berencana menggelar aksi besar-besaran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/7/2026). Kelompok massa yang tergabung dalam Presidium Relawan, Mitra, dan Simpatisan Dukung Keberlanjutan MBG itu mengeklaim aksi tersebut bakal dihadiri 1 juta orang.
Koordinator Presidium Relawan, Mitra, dan Simpatisan Dukung Keberlanjutan MBG, Ahmad Yazdi, aksi itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah berbagai polemik yang belakangan mencuat. Para peserta aksi itu disebut berasal dari pekerja dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), mitra, pemasok, relawan, petani, hingga orang tua penerima manfaat.
Massa tidak hanya berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, tetapi juga dari Lampung, Sumatera Selatan, Aceh, Kalimantan, dan Sulawesi,” kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/7/2026).
Ia mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program MBG yang selama ini berlangsung di berbagai daerah. Menurut dia, aksi itu dilakukan karena pihaknya ingin menunjukkan bahwa program MBG mendapat dukungan luas dari masyarakat, terutama para pelaku yang terlibat langsung dalam pelaksanaannya.
Dalam aksi tersebut, Presidium membawa empat tuntutan. Pertama, mendukung keberlanjutan program MBG sebagai program strategis untuk mewujudkan generasi emas 2045 sekaligus mendorong pemerataan ekonomi rakyat.
Kedua, mendesak pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) segera memfasilitasi forum diskusi kelompok (focus group discussion) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari mitra, pemasok, dan relawan. Mengingat, mereka mengaku tidak dilibatkan BGN dalam membahas perbaikan tata kelola program.
Ketiga, meminta pemerintah mempercepat operasional dapur SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pasalnya, hingga kini layanan MBG di wilayah 3T dinilai belum berjalan, sehingga tujuan pemerataan gizi nasional belum tercapai.
Terakhir, mereka juga mendesak DPR segera menyusun undang-undang (UU) tentang program MBG. Keberadaan UU itu dinilai bisa menjadi landasan hukum program, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem MBG.
Dalam kesempatan itu, Yazdi menanggapi isu mengenai dugaan massa bayaran yang sempat ramai diperbincangkan. Menurut dia, relawan yang datang ke Jakarta memang sewajarnya difasilitasi biaya transportasi.
”Kalau memang orang ingin datang menyuarakan aspirasinya, tetapi tidak punya ongkos, ya harus dikasih,” kata dia.
Sumber : republika.co.id
