Supersemar News – Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H. adalah seorang penegak hukum Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat sejak akhir Oktober 2025.

‎Ia menggantikan Hendri Antoro, setelah posisi tersebut sempat diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) Haryoko Ari Prabowo (Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta).

‎Nurul Wahida Rifal dikenal luas karena mengedepankan pendekatan hukum humanis, salah satunya melalui penyelesaian perkara keluarga menggunakan mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

‎Selain itu di bawah kepemimpinannya sebagai Kajari Jakarta Barat pada Maret 2026, ia sukses mengeksekusi dan menyetorkan uang rampasan negara sebesar Rp530,4 miliar ke Kas Negara.

‎Dana fantastis tersebut berhasil disita dari rekening terpidana kasus tindak pidana perjudian online dan pencucian uang atas nama Oei Hengky Wiryo.

‎Nurul Wahida juga berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pasundan pada September 2025 dengan predikat Cum Laude (IPK 3,86).

‎Disertasinya berfokus pada penyelesaian sengketa aset tanah negara melalui jalur non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara.

‎Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ma’rang di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

‎Strata 1 (S1) – Universitas Hasanuddin (Unhas): Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada tahun 2007

‎Strata 2 (S2) – Magister Hukum (M.H.): Melanjutkan studi pascasarjana untuk mendalami bidang hukum makro/praktis hingga mendapatkan gelar Magister Hukum.

‎Strata 3 (S3) – Universitas Pasundan (Unpas): Berhasil lulus dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada September 2025 dengan predikat Cum Laude (IPK 3,86).

‎Riwayat Jabatan

‎Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

‎Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta 2023

‎Kajari Pangkajene Kepulauan (Pangkep) 2023-2024

‎Kepala Bagian Tata Usaha dan Pimpinan pada Biro Umum JAM-Bin (2024-2025

‎Kajari Jakarta Barat Oktober 2025-sekarang

Sumber : pejabatpublik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *