JAKARTA, Supersemar News – Asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sidang perdana memori PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum Mail menyoroti jaksa yang disebut tidak membawa surat tugas saat menghadiri persidangan.

Kuasa hukum Mail dan Nikita Mirzani, Usman Lawara, mengaku kecewa dengan jalannya persidangan. Menurutnya, pihak pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, sedangkan pihak termohon dinilai tidak menunjukkan dokumen yang diperlukan.

“Itu kembali lagi ke personalnya ya, dalam hal ini adalah termohon PK, jaksa ya karena mereka adalah pihak yang terkait dari sidang awal. Kami berpikir begini, mereka ini kan sesungguhnya sudah dapat panggilan secara resmi, sama seperti kami,” kata Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

“Kami dipanggil oleh pengadilan, bawalah dokumen-dokumen ini, kami bawalah legalitas kami untuk menunjukkan kepada hakim bahwa kami adalah pengacara yang punya izin beracara,” ujarnya.

“Mestinya di posisi jaksa juga begitu lo. Mereka dipanggil seperti kami, harusnya dia datang juga dengan dokumen, minimal ada surat tugaslah. Kan yang dipanggil ini adalah pimpinannya. Pimpinannya memberikan tugas kepada jaksanya. Nah, ini surat tugas gak ada,” ungkapnya.

Ia menyebut persoalan tersebut turut menjadi perhatian majelis hakim dalam persidangan.

“Ditanyakan sama hakim, ‘Mana surat penunjukan Anda menjadi kuasa dari kejaksaan?’ Gak ada. ‘Surat tugas mana?’ Gak ada juga. Terus ngapain datang kalian ke sini? Kalau gak ada surat tugas atau surat penunjukan dari pimpinan,” tutur Usman.

Lebih lanjut, Usman menilai situasi itu menambah daftar kekecewaan pihaknya dalam proses PK yang diajukan Nikita Mirzani maupun Mail Syahputra.

“Nah, itulah yang kami bilang kekecewaan ini bukan hanya perkaranya Niki, kalau di perkaranya Niki mereka gak datang. Ini (di sidang Mail) datang, tapi tidak membawa surat-surat, gitu lho. Nah, makanya kita bilang ini agak lucu juga nih jaksanya,” katanya.

Saat ditanya apakah pihaknya merasa dijegal dalam proses hukum tersebut, Usman enggan berspekulasi. Ia menduga kemungkinan surat panggilan persidangan tidak sampai kepada pimpinan kejaksaan.

“Ya… apa gak sampai ke pimpinannya panggilan ini atau bagaimana. Saya juga gak tahu. Kira-kira begitulah ya,” pungkasnya.

Sumber : detikHot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *