
SupersemarNews, Jakarta – Kamar kos di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, ternyata dijadikan tempat produksi vape yang mengandung etomidate. Bareskrim Polri membongkar lokasi tersebut dan menangkap tiga orang.
Pengungkapan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu (5/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Tiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial FS, RFS, dan HSS.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pembuatan narkotika dalam bentuk vape di Jakarta Selatan.
Tim Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba kemudian melakukan penyelidikan. Polisi menemukan FS sedang memproduksi vape yang diduga mengandung etomidate.
Penangkapan FS kemudian dikembangkan. Polisi selanjutnya mengamankan RFS dan HSS yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.Dari kamar kos itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya empat botol kaca berisi cairan etomidate, 23 kemasan merek Gucci berisi cartridge etomidate, dan 10 kemasan berisi etomidate.
Polisi juga menyita 141 cartridge yang mengandung etomidate dan disimpan dalam tray.Hasil tes urine menunjukkan FS dan RFS positif mengandung sabu.
Ditawari Rp 30 Juta per MingguDalam pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook. Mereka ditawari untuk meracik dan mengisi cairan etomidate ke dalam cartridge.
RFS kemudian menawarkan pekerjaan itu kepada FS dengan iming-iming upah Rp30 juta per minggu. Selain itu, FS dijanjikan uang makan sebesar Rp2 juta per hari.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi dan peredaran vape yang mengandung etomidate.
Bareskrim masih mendalami asal cairan etomidate, pihak yang memesan produk tersebut, serta jaringan yang diduga berada di balik produksinya.sumber dittipid_narkoba_bareskrim
