SupersemarNews, Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN DKI Jakarta membuka pendaftaran program pendidikan profesi hukum.

Program ini dirancang untuk memberikan pembekalan kepada peserta mengenai etika profesi, hukum acara, hingga praktik hukum baik di dalam maupun di luar persidangan.

Program pendidikan tersebut menghadirkan akademisi atau dosen hukum serta praktisi hukum sebagai pemateri. Kehadiran para pengajar dari kalangan akademisi dan praktisi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif sesuai dengan kebutuhan praktik hukum.

Adapun materi pembelajaran utama yang akan diberikan meliputi Etika Profesi dan Organisasi, Hukum Acara (Litigasi), serta Kemahiran dan Praktik Hukum (Non-Litigasi).Materi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman dan keterampilan peserta di bidang hukum, khususnya terkait profesionalisme, proses beracara di pengadilan, serta penyelesaian dan praktik hukum di luar persidangan.

Persyaratan PendaftaranBagi masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Calon peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan fotokopi KTP sebanyak dua lembar, serta fotokopi ijazah S.H., S.H.I., atau S.Sy. yang telah dilegalisasi.

Selain itu, peserta juga harus menyerahkan pas foto ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing dua lembar, serta membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui DPN PERSADIN dan DPW PERSADIN DKI Jakarta.Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan program pendidikan, calon peserta dapat menghubungi Ayu Larasati, S.H., M.H. melalui nomor 0813-8238-5850 atau Tri Rubiyanti, S.H. melalui nomor 0851-2121-4118.

Lokasi PendaftaranPendaftaran berlokasi di:Menara Bidakara 1 Lantai 1 Unit 011Jl. Gatot Subroto No. 71–73, Pancoran, Jakarta Selatan 12870.

Program ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang hukum melalui perpaduan antara pembelajaran akademis dan pengalaman praktis dari para profesional hukum.

Dengan materi yang mencakup aspek etika profesi, litigasi, dan non-litigasi, peserta diharapkan memiliki bekal yang lebih komprehensif dalam memahami dunia praktik hukum sekaligus menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *