SupersemarNews, Jakarta – Tim gabungan Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sebuah brankas berukuran besar yang disebut berisi ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan temuan tersebut. Namun, dia belum mengungkap jumlah ekstasi yang ditemukan di dalam brankas.”Isinya ekstasi,” kata Eko kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Eko mengatakan petugas masih melakukan pendataan terhadap seluruh barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi itu melibatkan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri.Operasi tersebut dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Uly.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di kelab malam HH Club Planet, Batam

.Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi. Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Bareskrim Polri masih mendalami kronologi penggerebekan serta menginventarisasi seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.Informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *