SupersemarNews, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di kelab malam Five Stars, Denpasar, Bali.

Lima orang tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.Salah satu sekuriti kelab sempat melarikan diri sambil membawa ekstasi saat hendak ditangkap polisi.

Petugas kemudian mengejar sekuriti tersebut.Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully pada 30 Juli 2026.Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy (UCB).Saat operasi berlangsung, petugas mendapati seorang sekuriti membawa narkotika jenis ekstasi

Ketika hendak diamankan, sekuriti tersebut justru berusaha kabur sambil membawa narkotika.Dalam pelariannya, sekuriti tersebut sempat membuang narkotika ke arah kerumunan pengunjung.

Sekuriti Lawan PetugasTak hanya melarikan diri, sejumlah sekuriti juga melakukan perlawanan terhadap petugas. Akibatnya, salah satu anggota polisi mengalami luka memar pada bagian dahi, dada, dan tangan.

Petugas akhirnya berhasil melumpuhkan para pelaku dan mengamankan mereka.Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 12 butir ekstasi, satu klip sabu, alat isap, serta barang bukti lainnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap sejumlah loker yang berada di lokasi.Dari loker yang disebut milik Mami Christy, petugas menemukan timbangan kecil, satu klip sabu, dua butir inex, lima vape etomidate, 11 butir H5, satu paket ganja kering, serta pods dengan cartridge etomidate.

Uang Puluhan Juta DisitaSelain narkotika, polisi turut menyita uang tunai yang ditemukan di sejumlah tempat.

Rinciannya, Rp 39,35 juta dari brankas putih, Rp 8,09 juta dari brankas biru, serta Rp 1,05 juta dari tas merah.

Total lima orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Mereka kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba serta pihak lain yang diduga terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *