
SupersemarNews, Jakarta — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui joint investigation atau penyelidikan bersama antara Polda Metro Jaya dan DJP.
Dalam kasus ini, sebanyak 16 tersangka telah ditetapkan.Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 3.438.541 keping meterai palsu yang siap diedarkan.
Selain itu, turut disita sejumlah mesin produksi dan bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat meterai palsu
.Pengungkapan sindikat tersebut diperkirakan berhasil mencegah potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp 1,034 triliun
.Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilan dalam mengungkap jaringan tersebut.
Penghargaan itu tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi penegasan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memberantas tindak pidana yang berpotensi merugikan negara.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan DJP dan instansi terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas dan profesional, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta melindungi penerimaan negara.
Informasi mengenai pemberian penghargaan dan pengungkapan kasus tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi Polda Metro Jaya.
