
SupersemarNews, Jakarta – Pernahkah terlintas di benak kita, mengapa hukum seolah lebih mudah menjerat mereka yang lemah, sementara mereka yang memiliki uang dan kekuasaan kerap terlihat lebih sulit disentuh?
Ungkapan “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” sudah terlalu lama menjadi sindiran di tengah masyarakat. Berulang kali terdengar, hingga pada titik tertentu melahirkan kekecewaan dan mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Di tengah situasi tersebut, pesan tegas disampaikan Jaksa Agung RI dalam momentum peringatan kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tunduk kepada siapa pun—baik pemilik modal, pejabat yang berkuasa, maupun godaan materi.
Para jaksa, menurut pesan tersebut, harus berdiri sebagai pelayan keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini berada di posisi lemah.
Bukan menjadi pelayan kepentingan, kekuasaan, ataupun popularitas.Kemajuan teknologi juga tidak boleh membuat manusia kehilangan nuraninya.
Sebab, secanggih apa pun teknologi yang digunakan dalam penegakan hukum, tetap dibutuhkan hati dan nurani manusia untuk memahami penderitaan rakyat serta membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Pesan itu semestinya menjadi alarm sekaligus momentum untuk memperbaiki wajah penegakan hukum di Indonesia.
Sebab, kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya dengan janji, slogan, atau seragam yang gagah.
Kepercayaan lahir dari bukti nyata: ketika hukum benar-benar berdiri tegak, berlaku bagi siapa saja, dan tidak dapat dibeli oleh uang maupun kekuasaan.
Semangat tersebut perlu terus dijaga dan dikawal bersama. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukanlah seberapa kuat seseorang di hadapan hukum, melainkan seberapa adil hukum memperlakukan semua orang.Sumber: unggahan akun Jaksapedia.
