SupersemarNews, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 pada Rabu (19/8/2026).

Rapat yang digelar secara hybrid tersebut diikuti jajaran Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertugas di luar negeri.

Dalam arahannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa evaluasi kinerja tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda rutin organisasi.

Menurut dia, evaluasi merupakan momentum penting untuk melihat kembali capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki.

Evaluasi juga mencakup efektivitas penggunaan anggaran. Setiap program dan kegiatan, kata dia, harus memberikan manfaat nyata serta mendukung pencapaian target organisasi.

Karena itu, seluruh jajaran Kejaksaan diminta tidak berhenti pada tahap menerima materi evaluasi. Pengetahuan dan masukan yang diperoleh dari para narasumber harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Jaksa Agung berharap hasil evaluasi Semester I dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki kinerja pada Semester II 2026. Dengan demikian, setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan dapat bekerja lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Bagi institusi penegak hukum, evaluasi semacam ini menjadi penting bukan hanya untuk mengukur pencapaian internal, tetapi juga memastikan setiap sumber daya yang dimiliki benar-benar digunakan untuk mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pada akhirnya, peningkatan kinerja Kejaksaan tidak cukup hanya diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya program.

Yang lebih penting adalah sejauh mana seluruh kebijakan dan pelaksanaan tugas mampu menghasilkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.Sumber: unggahan akun Kejaksaan RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *