
SupersemarNews, Jakarta Barat – Aktor RF menjalani pemeriksaan kesehatan di Sie Dokkes Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah RF diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba.
RF dibawa dari ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat menuju ruang Sie Dokkes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan RF diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi narkoba.
“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Barat adanya transaksi narkoba. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota kita,” kata Nasriadi, Rabu (26/8/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi transaksi narkoba tersebut berlangsung di wilayah Tangsel. Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap RF di salah satu apartemen.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.
Di antaranya bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu.
Polisi juga menemukan dua jenis obat psikotropika, yakni Xanax dan alprazolam
.”Setelah kita lakukan penyitaan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres Jakarta Barat, tepatnya di Satuan Narkoba untuk tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi.
Nasriadi mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan RF kemungkinan keluar hari ini. Hasil tersebut akan menjadi bagian dari proses penanganan kasus lebih lanjut.”Iya, kita lagi menunggu. Sifatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut, ya,” jelasnya.
