Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SupersemarNews, JAKARTA BARAT — Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di kawasan padat penduduk, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dua pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, yakni Lulu Ridwan dan Rizki Noviadi, berhasil diamankan polisi setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV

.Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku terlihat berjalan kaki menyusuri gang-gang permukiman warga di kawasan Jalan Duri Selatan, Tambora, sambil mencari sepeda motor yang menjadi sasaran.

Saat situasi lingkungan sepi dari aktivitas warga, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan merusak kontak kunci salah satu sepeda motor yang telah diincar.

Dalam waktu singkat, kendaraan tersebut berhasil dibawa kabur.Tidak berhenti di satu lokasi, kedua pelaku kembali melakukan aksi serupa dan menggasak sepeda motor milik warga lainnya di kawasan permukiman yang sama.

Baca Juga :  Pengacara Reza Gladys Sebut Permohonan PK Nikita Mirzani Ditolak MA

Berbekal rekaman CCTV, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora bergerak melakukan penyelidikan. Kurang dari tiga pekan, petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi persembunyiannya.

Pelaku Lulu Ridwan ditangkap saat tengah tertidur di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat.

Tidak jauh dari lokasi tersebut, polisi kemudian mengamankan pelaku kedua, Rizki Noviadi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah kunci letter T yang ditemukan dan diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kedua pelaku merupakan penjahat kambuhan yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa.

Menurutnya, setiap sepeda motor hasil curian dijual langsung oleh pelaku dengan harga sekitar Rp5 juta per unit. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta berfoya-foya dan mengonsumsi narkotika jenis sabu

Baca Juga :  Menlu RI Galang Dukungan Keanggotaan Tidak Tetap DK PBB 2029

.“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini, termasuk mencari keberadaan kendaraan hasil curian dan pihak lain yang diduga berperan sebagai penadah,” ujar AKP Wahyu Hidayat.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polsek Tambora juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna menemukan sepeda motor hasil pencurian sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penadahan.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Tambora dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah permukiman padat yang rawan menjadi sasaran aksi pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA
Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada
Batal Tinjau Karhutla, Pemkab Kotim Mengaku Dipersulit Bertemu Menhut RI Raja Juli
Krisis Air Bersih di Baamang dan MB Ketapang, Dinkes Ingatkan Bahaya Konsumsi Air Payau
Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan
Fakta-fakta OTT KPK di BNPB
Gerindra Respons Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo
Panglima Korpasgat Pimpin Upacara Purnabakti 26 Prajurit Korpasgat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Batal Tinjau Karhutla, Pemkab Kotim Mengaku Dipersulit Bertemu Menhut RI Raja Juli

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Krisis Air Bersih di Baamang dan MB Ketapang, Dinkes Ingatkan Bahaya Konsumsi Air Payau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita utama

Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:13 WIB