Fakta-fakta OTT KPK di BNPB

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

YOGYAKARTA, Supersemar News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, dan 13 orang lainnya, pada Selasa (13/10/2026).

Seluruhnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jabodetabek pada Selasa.

“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Yogyakarta, Selasa.

Budi mengatakan, OTT tersebut terkait dengan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Uang Rp 1,4 miliar dan logam mulia disita
Kemudian KPK menyita uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar rupiah,” kata Budi.

Secara terpisah, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait OTT di BNPB tersebut.

Dia bilang ekspose dilakukan untuk menentukan konstruksi perkara dan peran sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

Baca Juga :  TNI Fair di Monas, Warga Antusias Lihat Alutsista Tiga Matra

“Karena kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers,” kata Asep, di DI Yogyakarta, Selasa.

“Ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya. Kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya,” sambung dia.

Asep meminta masyarakat menunggu hasil ekspose sebelum KPK menyampaikan informasi lebih lanjut.

Dia mengatakan, informasi yang diberikan sebelum adanya ekspose akan berisiko menimbulkan kekeliruan.

“Nanti kalau keputusannya berbeda dengan yang di-ekspos, itu akan tidak hanya saya yang dirugikan. Masyarakat sebagai penerima informasi akan dirugikan,” ujar dia.

BNPB janji bakal kooperatif
BNPB menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BNPB menghormati sepenuhnya kegiatan OTT yang sedang dilakukan KPK.

“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P Panjaitan, melalui keterangan tertulis, Selasa malam.

Baca Juga :  Pesan Khusus Suahasil ke Pejabat Bea Cukai-Pajak yang Baru Dilantik

Selain itu, BNPB juga berjanji kooperatif membantu KPK selama proses pengungkapan kasus ini.

Namun, Berton mengingatkan, BNPB juga menerapkan asas praduga tak bersalah.

“BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Berton.

Sebagai bagian dari pengawasan internal, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen.

BNPB juga mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berjalan.

“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” tutur dia.

Sumber : kompas.com

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan
Gerindra Respons Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo
Panglima Korpasgat Pimpin Upacara Purnabakti 26 Prajurit Korpasgat
MotoGP Mandalika 2026 Berakhir Hari Ini, Polri Pastikan Keamanan hingga Balapan Usai
Danlanud RSA Natuna Dampingi Tim Dalwas Kodau I Tinjau Proyek Bangfas TA 2026
ongkat Komando Lemdiklat Polri Berganti, Komjen Rudi Darmoko Gantikan Komjen Panca Putra
Safari Intelijen TNI AU di Lanud Sjamsudin Noor, Perkuat Kewaspadaan dan Kesadaran Personel
Prajurit Marinir Latihan Bela Diri Untuk Perkuat Kemampuan Tempur
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Fakta-fakta OTT KPK di BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Gerindra Respons Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Panglima Korpasgat Pimpin Upacara Purnabakti 26 Prajurit Korpasgat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:27 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Berakhir Hari Ini, Polri Pastikan Keamanan hingga Balapan Usai

Berita Terbaru

Berita utama

Fakta-fakta OTT KPK di BNPB

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:43 WIB

Berita utama

Gerindra Respons Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:36 WIB

Berita utama

Panglima Korpasgat Pimpin Upacara Purnabakti 26 Prajurit Korpasgat

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:30 WIB