BANDUNG, Supersemar News — Mako Korpasgat. Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) Marsdya TNI Deny Muis, S.E., M.M., memimpin upacara purnabakti prajurit Tahun 2026 di Monumen Kusuma Bangsa, Mako Korpasgat, Senin (12/10/2026).
Sebanyak 26 prajurit yang terdiri dari perwira menengah, perwira pertama, bintara, dan ASN yang memasuki masa purnabakti periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026. Upacara ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas loyalitas, dedikasi, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan Korpasgat.
Dalam sambutannya, Panglima Korpasgat menyampaikan bahwa upacara purnabakti bukan sekadar seremoni pelepasan prajurit yang telah menyelesaikan masa dinas, melainkan momentum untuk menghargai perjalanan pengabdian dan kontribusi nyata mereka bagi satuan. Pengalaman, pengorbanan, serta tanggung jawab yang telah dijalani menjadi bagian penting dalam perjalanan Korpasgat dalam menghadapi tuntutan tugas dan tantangan zaman.
Panglima Korpasgat menegaskan bahwa purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan peralihan menuju bentuk pengabdian baru di tengah masyarakat. Nilai-nilai loyalitas, disiplin, dan semangat kejuangan diharapkan tetap melekat dalam diri setiap prajurit purnabakti. Panglima juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya para istri, atas dukungan, kesabaran, dan pengorbanan dalam mendampingi prajurit selama berdinas, termasuk dalam mendukung kegiatan organisasi PIA Ardhya Garini.
Upacara purnabakti tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-79 Korpasgat Tahun 2026 sekaligus wujud penghargaan atas jasa dan pengabdian para prajurit kepada satuan. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara prajurit aktif dan purnabakti tetap terjalin erat serta semangat kebersamaan dan pengabdian terus terpelihara dalam keluarga besar Korpasgat.
Turut hadir Kaskorpasgat, Inspektur Korpasgat, Kapok Sahli Korpasgat, para pejabat Korpasgat, Ketua PIA Ardhya Garini Gabungan Korpasgat beserta pengurus.
Sumber : TNI AU












Komentar