SupersemarNews, Tim Resmob Bareskrim Polri mengungkap kasus judi kasino yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan sejumlah warga negara asing (WNA).

Ratusan orang yang diamankan memiliki berbagai peran. Mulai dari pemilik, kasir, pengawas, dealer, pemain, petugas CCTV, keamanan, hingga bagian operasional lainnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.Barang bukti tersebut di antaranya uang tunai sekitar Rp 7,79 miliar serta berbagai peralatan perjudian, seperti meja kasino, roulette, chip, kartu, dan dadu.

Polisi juga mengamankan sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Dari ratusan orang yang diamankan, sebanyak 9 tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta.Mereka diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.Informasi pengungkapan kasus tersebut disampaikan melalui unggahan akun Resmob Bareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *