SupersemarNews, Jakarta — Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan PPNS serta Penyidik Tertentu.

Rakor Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Tahun 2026 mengusung tema, “Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS dan Penyidik Tertentu Berbasis Digital untuk Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika, dan Berkeadilan Guna Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026

.”Melalui kegiatan tersebut, Bareskrim Polri mendorong penguatan koordinasi antara Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara lebih efektif dan terintegrasi.

Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan fungsi Korwasbin PPNS dan Penyidik Tertentu.

Transformasi digital dinilai penting untuk mendukung proses pembinaan dan pengawasan yang lebih cepat, transparan, serta akuntabel.

Selain meningkatkan efektivitas koordinasi, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memperkuat sistem kerja yang responsif terhadap perkembangan kebutuhan penegakan hukum.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola penegakan hukum yang profesional, beretika, dan berkeadilan.

Rakor tersebut diharapkan menghasilkan penguatan sinergi dan langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi Korwasbin PPNS dan Penyidik Tertentu.

Dengan dukungan transformasi digital, koordinasi dan pengawasan diharapkan semakin efektif dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *