
BOGOR, Supersemar News – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka menganalisis capaian aktivasi dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta mengidentifikasi strategi percepatan pemanfaatannya untuk mendukung perluasan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Provinsi Jawa Barat. Rapat yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor tersebut juga dirangkaikan dengan pemantauan aktivasi IKD dan sosialisasi Perlinsos di Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dalam rapat disampaikan bahwa Kota Bogor memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.162.839 jiwa berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026. Pada periode yang sama, Kota Bogor mengalami pertumbuhan penduduk positif sebesar 1.566 jiwa, yang terdiri atas pertumbuhan alami sebesar 1.325 jiwa dan saldo migrasi sebesar 241 jiwa. Dinamika kependudukan tersebut perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan, penyediaan layanan publik, serta penguatan pemanfaatan data kependudukan dan IKD.
Tercatat sebanyak 74.978 aktivasi IKD di seluruh Kota Bogor. Capaian tersebut tersebar di enam kecamatan dengan persentase aktivasi yang berbeda, yaitu Bogor Utara sebesar 16,96 persen, Tanah Sareal 16,14 persen, Bogor Barat 12,79 persen, Bogor Selatan 9,85 persen, Bogor Tengah 8,90 persen, dan Bogor Timur 7,56 persen. Pada tingkat kelurahan, wilayah dengan jumlah aktivasi tertinggi yang ditampilkan antara lain Tegal Gundil sebanyak 2.547 aktivasi, Ciparigi 2.538 aktivasi, Kedung Badak 2.338 aktivasi, Katulampa 2.311 aktivasi, dan Tanah Baru 2.281 aktivasi.
“Percepatan aktivasi IKD perlu diikuti dengan perluasan pemanfaatan dalam pelayanan publik. Dengan demikian, aktivasi tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam mengakses layanan Perlindungan Sosial,” ujar Kartika Adi Putranta, Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan saat memimpin rakor di Bogor, Rabu, (16/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan langsung di Kelurahan Kebon Kelapa, pelaksanaan aktivasi IKD dan sosialisasi Perlinsos berjalan dengan baik serta mendapat antusiasme masyarakat. Namun, masih ditemukan sejumlah kendala, antara lain ketidaksesuaian data warga, keterbatasan perangkat dan akses internet, kebutuhan pendampingan bagi lansia dan kelompok rentan, serta kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data pribadi.
Lebih lanjut, kondisi tersebut menunjukkan bahwa percepatan aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan literasi digital, tetapi juga mencakup kualitas data, akses terhadap perangkat dan layanan, mekanisme pendampingan, serta kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pemanfaatan IKD. Ketidaksesuaian data kependudukan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme atau aplikasi sanggah agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan.
Sekretaris Daerah Kota Bogor menyampaikan bahwa pelaksanaan aktivasi IKD masih memerlukan penguatan pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang belum dapat melakukan aktivasi secara mandiri. Bagi masyarakat yang memiliki telepon pintar dan memahami teknologi, aktivasi dapat dilakukan secara mandiri. Sementara itu, bagi lansia, masyarakat yang kurang memahami teknologi, dan kelompok rentan, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan agen yang membantu proses aktivasi, termasuk melalui kunjungan langsung ke tempat tinggal warga yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, agen Perlinsos akan melibatkan berbagai unsur di tingkat kelurahan, antara lain RT, RW, kader posyandu, karang taruna, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pelibatan unsur kewilayahan tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memastikan masyarakat yang memerlukan pendampingan tidak terlewat dalam proses aktivasi IKD. Pemerintah Kota Bogor juga telah melakukan inventarisasi data pada masing-masing kelurahan untuk mengidentifikasi warga yang dapat melakukan aktivasi secara mandiri maupun warga yang memerlukan fasilitasi melalui agen.
Percepatan aktivasi IKD turut dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor melalui berbagai layanan di luar kantor, antara lain Layanan Sore Malam (LSM), Dukcapil Goes to School, Dukcapil Family Festival, serta kunjungan pelayanan ke kelurahan dan kecamatan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, mengatasi keterbatasan akses, dan meningkatkan cakupan aktivasi IKD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bogor mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan, meliputi BUMD, badan usaha, satuan pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, kecamatan, kelurahan, unsur kewilayahan, penyelenggara layanan sosial, unsur masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas jangkauan aktivasi, memperkuat pendampingan, menyelesaikan kendala data dan akses layanan, serta membuka ruang pemanfaatan IKD dalam berbagai layanan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas pemanfaatan IKD lintas sektor, mendorong peningkatan aktivasi melalui kebutuhan penggunaan secara nyata, serta memberikan kepastian dalam implementasinya pada layanan prioritas, termasuk Program Perlindungan Sosial.
Perluasan pemanfaatan tersebut juga perlu didukung dengan penguatan integrasi data kependudukan dan data Perlinsos, peningkatan kualitas serta kemutakhiran data, penguatan keamanan dan pelindungan data pribadi, serta penyediaan mekanisme pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses digital.
Hadir dalam rapat yaitu Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan selaku pimpinan rapat, Sekretaris Daerah Kota Bogor dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor selaku narasumber.
Selain itu, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, para camat se-Kota Bogor, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Lurah Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, serta staf terkait pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor.
Sumber : polkam.go.id
