SupersemarNews, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan etomidate seberat 5 kilogram dari Malaysia ke Indonesia.

Dalam kasus ini, lima warga negara (WN) Malaysia diamankan.Penindakan dilakukan pada Jumat (25/9/2026) di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut ke sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, hingga sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Lima WN Malaysia itu diduga membawa 10 bungkus serbuk etomidate dengan berat bruto sekitar 5 kilogram.

Barang tersebut disembunyikan di dalam lima pasang sepatu yang mereka kenakan saat tiba dari Kuala Lumpur.Berdasarkan pemeriksaan awal, kelima WN Malaysia mengaku mendapat tawaran pekerjaan dari seorang perempuan yang mereka kenal dengan nama “Madam” melalui aplikasi Telegram.

Mereka diduga dijanjikan bayaran hingga RM9.000 untuk membawa barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial WS, warga negara China. WS ditangkap saat mengambil koper berisi etomidate di depan sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Dari penangkapan itu, polisi kembali melakukan penggeledahan di sebuah unit apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Di lokasi tersebut, penyidik menemukan 16 jeriken berukuran 5 liter dan lima botol berisi cairan. Polisi juga menemukan ribuan komponen pods, kemasan pods, serta pipet plastik.

Polisi memperkirakan cairan tersebut dapat diproses menjadi sekitar 42.500 pods. Jika diedarkan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp 127,5 miliar.

Selain itu, polisi memperkirakan barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 21.250 jiwa.

Pada Minggu (27/9/2026), penyidik melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti etomidate di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung etomidate.sumber dittipid_narkoba_ bareskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *