
Jakarta, Supersemar News– Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menggelar pameran aset rampasan negara. Ada lebih dari 400 barang dilelang.
Barang-barang itu secara resmi dilelang pada BPA Fair 2026. Masyarakat dapat mengakses lelang.go.id, dengan batas penawaran 21 Mei 2026.
Kepala BPA Kuntadi mengatakan, warga yang ingin mengikuti lelang wajib membuat akun lelang. Untuk warga datang ke CFD Sudirman, Minggu (10/4/2026) dapat membuat akun dengan dibantu petugas.
“Nah, pertama-tama tentunya harus punya akun. Yang hari ini juga kami siapkan stand-nya untuk eh membantu masyarakat yang akan membuka akun,” kata Kuntadi di BPA Fair, Gate 6 GBK, Jakarta Pusat, Minggu (10/4/2026).
Selanjutnya, warga membayar uang jaminan. Lalu akun itu akan dipakai untuk mengakses laman lelang.
“Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya,” jelas dia.
Kuntadi menjelaskan, saat ini BPA mengupayakan dapat menjual 400 barang. Sementara ada 300 barang sudah siap dilelang.
“Untuk kali ini dari 400 yang kami upayakan bisa kami jual, ternyata setelah dilakukan penilaian, yang sudah siap untuk dijual sekitar 300-an ya. Ada banyak, ada mobil, ada tanah, ada rumah, ada juga eh perhiasan, lukisan, emas, perhiasan juga ada, patung juga ada,” sambung dia.
