
JAKARTA, Supersemar News – Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi mengusulkan agar penyaluran menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah cukup dilakukan tiga kali dalam seminggu.
Tujuannya agar menu MBG yang disajikan kepada siswa penerima manfaat benar-benar berkualitas dan memenuhi standar gizi.
“Apakah memang volume atau intensitas makan bergizi ini harus disajikan setiap hari? Dengan porsi Rp 10.000. Atau kita tingkatkan porsinya menjadi Rp 20.000, tetapi cukup tiga hari, mungkin lebih diminati siswa,” ujar Kahfi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan koalisi MBG Watch, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Kamis (16/7/2026).
Selama ini, ia melihat sejumlah kasus di mana menu MBG tidak dihabiskan oleh siswa penerima manfaat.
Menurutnya, hal tersebut bisa disebabkan oleh para siswa yang tidak terbiasa dengan makanan yang memiliki nilai Rp 10.000 per porsinya.
Dengan pengurangan intensitas distribusi MBG menjadi tiga kali seminggu, harapannya nilai kualitas dan gizi per porsi menu dapat ditingkatkan.
“Mungkin hampir setiap hari kita dengar bahwa begitu banyaknya makanan yang sia-sia, terbuang, tidak dikonsumsi oleh siswa. Bisa jadi karena kualitas menu itu tidak sesuai dengan selera mereka,” ujar Kahfi.
Di samping itu, ia juga mendorong adanya evaluasi terkait target penerima manfaat dari program MBG.
“Dengan begitu banyak kritik kepada BGN dengan program MBG ini, saya menganggap program ini tetap kita perlu lanjutkan dengan berbagai macam evaluasi dan perbaikan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Usul Bentuk Panja MBG
Dalam RDPU yang sama, Komisi IX DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) tata kelola MBG untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul dari implementasi program MBG yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Ya, (panja) ini akan kami bahas di rapat internal komisi dan saya rasa ini masukan yang sangat baik,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.
Charles mengatakan bahwa pembentukan Panja ini menjadi krusial mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan serta luasnya cakupan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Harapan kami dengan adanya Panja tersebut, kita nanti bisa membahas ini jauh lebih spesifik dan komprehensif, dan menghasilkan bukan saja rekomendasi kepada pemerintah, tetapi juga sebuah roadmap bahwa program ini harus dijalankan seperti apa,” ujar Charles.
Sumber : Kompas.com
