SupersemarNews, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah.Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa setelah menyiapkan LSD di 12 provinsi, pemerintah menargetkan penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi lainnya dapat rampung pada kuartal III 2026, dengan target pertengahan Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Menurut Ossy, penyusunan peta tersebut dilakukan melalui proses verifikasi data Lahan Baku Sawah berbasis citra satelit.Selanjutnya, dilakukan sinkronisasi data bersama kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Selain itu, integrasi berbagai peta juga dilakukan untuk memastikan keakuratan data sekaligus menghindari tumpang tindih dalam pemanfaatan lahan.Dengan kolaborasi lintas sektor tersebut, pemerintah menargetkan peta LSD di 17 provinsi dapat segera ditetapkan guna mendukung perlindungan lahan pertanian serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *